Wakil Kepala Sekolah Bidang PSDM

Mamik Rahayu, M.Pd.

Tugas Pokok dan Fungsi

  1. Membantu Kepala Sekolah menangani jenjang karir dan kesejahteraan Sumber Daya Manusia (SDM), baik guru maupun karyawan
  2. Koordinasi Tugas Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP)
  3. Pengembangan Kegiatan Guru baik di dalam maupun di luar sekolah
  4. Inovasi Pembelajaran untuk meningkatkan kualitas pendidikan
  5. Pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi dalam proses pembelajaran
  6. Penyusunan Format Kegiatan Belajar Mengajar (KBM)
  7. Penugasan pendidik pada mata pelajaran bersama koordinator mata pelajaran (mapel)
  8. Penugasan Wali Kelas
  9. Kegiatan MGMP dan Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK) bersama koordinator mapel dan koordinator BK
  10. Pemilihan Guru Berprestasi
  11. Mengadministrasi absensi guru dan karyawan
  12. Pemantauan Kegiatan Belajar Mengajar
  13. Membantu kepala sekolah dalam mengadakan school review, benchmarking, quality assurance, dan quality control untuk pengembangan sekolah.